Gubernur Sumut Sebut Kota Medan Level Tiga Krisis Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Sumut Sebut Kota Medan Level Tiga Krisis Covid-19


JawaPos.com–Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan status Kota Medan tidak termasuk kategori level empat, melainkan di level tiga dalam penilaian krisis Covid-19.

”Setelah saya pelajari, Kota Medan sebenarnya tidak di level empat. Seharusnya di level tiga,” ucap Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Kamis (8/7).

Hal itu, menurut gubernur, sesuai case fatality rate (CFR) atau jumlah kematian dan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada awalnya Pemprov Sumut mendapat informasi bahwa BOR di Kota Medan 47 persen, namun ternyata cuma 41 persen.

”Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, hal itu harus disampaikan kepada publik, karena tindakan di setiap level berbeda. ”Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda,” terang Gubernur Edy.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit pasien Covid-19 masih di bawah level empat yang ditetapkan WHO. ”Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedangkan BOR kita 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” kata Bobby.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyebutkan Kota Medan mengetatkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mengendalikan kasus Covid-19. ”Saat ini Kota Medan masuk pengetatan PPKM mikro bersama 43 kabupaten/kota lain di luar Pulau Jawa dan Bali,” terang Bobby.

Oleh sebab itu, lanjut dia, beberapa kegiatan masyarakat terpaksa harus dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona. Pengetatan mulai berlaku pada 6 hingga 20 Juli di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang memiliki level asesmen empat meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

”Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan yang sudah dikeluarkan, agar bisa keluar dari 43 kabupaten/kota,” ujar Bobby Nasution.


Gubernur Sumut Sebut Kota Medan Level Tiga Krisis Covid-19