Perusahaan Langgar Aturan PPKM Darurat, Nasdem Minta Anies Cabut Izin

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Perusahaan Langgar Aturan PPKM Darurat, Nasdem Minta Anies Cabut Izin


JawaPos.com– Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengingatkan kepada perusahan-perusahaan di Jakarta untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Nova, masih banyak perusahaan yang abai akan ketentuan PPKM Darurat, sehingga para karyawan tetap bekerja di kantor. Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya saat pemeriksaan.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah dengan jelas menyebutkan agar perusahaan non-esensial dan non-kritikal untuk tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor atau WFO.

“Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial, tidak termasuk pula kritikal, ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah,” tandas Nova kepada wartawan di Sentra Vaksinasi NasDem Peduli, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).

Menurut Nova, terhadap perusahaan, restoran, atau apapun yang masih membandel, maka perlu dicabut izinnya. Dia menyebut langkah tegas sangat diperlukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan seperti sekarang ini.

“Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita,” kata Legislatior NasDem dari Dapil Jakarta Selatan VIII ini.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang pegawai yang berposisi sebagai HRD karena perusahaan tempatnya bekerja diduga melanggar aturan PPKM Darurat.

Sikap tegas Anies itu ditunjukkan saat melakukan sidak ke sebuah perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. Anies geram kepada HRD perusahaan tersebut lantaram memaksa karyawannya untuk masuk kantor saat PPKM Darurat diberlakukan.


Perusahaan Langgar Aturan PPKM Darurat, Nasdem Minta Anies Cabut Izin