Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP


JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan  oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin mengatakan, setelah penyidik menerima pelaporan dari korban Nur Halim alias Ivan Van Houten dan istrinya Amriana alias Riana, polisi melakukan penyelidikan. Saat ini sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi yang jumlahnya tujuh orang.

”Kasus penganiayaan yang viral di sosial media itu diduga dilakukan oknum Satpol PP berinisial MH dengan dua orang korbannya yang merupakan pasangan suami istri,” tutur Kapolres Tri Gofaruddin seperti dilansir dari Antara.

Kedua pasangan suami istri itu adalah pemilik kafe Ivan dan Riana di di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Keduanya terlibat pertikaian dengan oknum Satpol PP Gowa saat sedang penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Saksi-saksi yang diperiksa itu, dua orang dari Satpol PP, dua orang dari kepolisian, dan dua orang dari pihak korban serta satu di antaranya adalah masyarakat umum.

”Jadi yang diperiksa tujuh orang, dua orang anggota polisi, dua orang Satpol PP, dua orang korban, dan satu warga biasa. Kenapa ada anggota polisi karena ini tim dari berbagai unsur melakukan penertiban PPKM skala mikro,” terang Tri Gofaruddin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf kepada masyarakat khususnya korban kekerasan pada salah satu kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng oleh anggotanya saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

”Kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,” ujar Alimuddin Tiro.

Dia mengatakan, patroli pengetatan PPKM pada malam-malam sebelumnya berjalan lancar dan humanis. Namun, pada malam keenam insiden kekerasan pun terjadi oleh anggotanya.

Alimuddin menyayangkan insiden tersebut, karena dalam setiap kali kegiatan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan anggotanya untuk bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan. ”Pak Bupati kita selalu menyampaikan baik di kesempatan coffee morning dan apel siaga kepada SKPD, agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami,” tutur Alimuddin Tiro.

Dia mengatakan, akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait. jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan.

”PPKM ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Oleh karena itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Alimuddin Tiro.


Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP