IDI Jabar Minta Pemda Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

IDI Jabar Minta Pemda Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19


JawaPos.com–Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat Eka Mulyana menyatakan, pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat perlu melakukan evaluasi soal angka reproduksi penularan Covid-19 yang menjadi patokan langkah mitigasi. Angka reproduksi Covid-19 yang disampaikan pemda dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena masih banyak penularan di tengah masyarakat.

”Sekarang kenyataannya di lapangan sampai ada klaster baru, tiba-tiba di satu institusi ada 100 lebih (kasus positif Covid-19), nah itu kan menunjukkan masih terjadi penularan,” kata Eka seperti dilansir dari Antara di Bandung, Minggu (13/9).

Eka menyebut, apabila angka reproduksi di bawah satu, seharusnya sudah tidak ada lagi penularan Covid-19 dari orang ke orang. Saat ini yang terjadi, jumlah kasus Covid-19 kian meningkat, bukan hanya di Kota Bandung.

”Yang disebut angka reproduksi, kan harus di bawah satu. Kalau di atas satu, artinya angka penularannya masih tinggi. Ternyata waktu itu dari PSBB diubah adaptasi kebiasaan baru (AKB), katanya ada kemajuan, tapi sekarang angka reproduksi naik, persebarannya bertambah,” tutur Eka.

Dia meminta pemda mengevaluasi kembali angka reproduksi atau mencari patokan lain soal potensi persebaran Covid-19 sehingga langkah yang diambil dalam kebijakan dapat menekan jumlah kasus baru.

”Kita harus menekan jumlah kasus baru. Untuk menekan itu artinya menekan persebaran virusnya, jadi memutus rantai penularan. Sekarang kan bagaimana protokol kesehatan, sanksinya, karena tujuannya supaya beban kerja tenaga medis juga tidak melebihi batas,” terang Eka.

Selain itu, IDI Provinsi Jawa Barat juga meminta pemda untuk mempertegas sanksi soal pelanggaran protokol kesehatan.  Menurt Eka, saat ini kondisi tenaga kesehatan baik di Jawa Barat maupun di daerah lain cukup memrihatinkan.

”Kalau pemda bisa memastikan protokol kesehatan itu bisa dipertegas menjadi efektif, bukan tidak mungkin tidak perlu PSBB juga bisa. Tapi, pertanyaannya bisa nggak, kalau tidak ya… bukan tidak mungkin mundur lagi ke PSBB,” ujar Eka.

Menurut dia sejauh ini masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan soal konsistensi penerapan protokol kesehatan sehingga sanksi yang telah diatur perlu dipertegas untuk ditegakkan kepada para pelanggar. Protokol kesehatan, menjadi sangat penting untuk mencegah efek domino yang bisa mengancam juga kepada ketahanan tenaga kesehatan. Apalagi, jika masyarakat abai, persebaran serta jumlah kasus akan terus meningkat, lalu tingkat okupansi rumah sakit juga bakal terus bertambah.

”Ini menyebar di seluruh provinsi bukan hanya di Jawa Barat. Jadi ini terus bertambah sehingga kami sangat prihatin. Kenapa bisa seperti ini, karena kondisi sistem kesehatan kita, yang disebut okupansi atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit, ini kelebihan kapasitas,” ucap Eka.

Saksikan video menarik berikut ini:


IDI Jabar Minta Pemda Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19