Penjelasan Polisi Soal Pengusiran Gatot dan Pembubaran Acara KAMI

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Penjelasan Polisi Soal Pengusiran Gatot dan Pembubaran Acara KAMI


JawaPos.com – Silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 dibubarkan. Setelah acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut mendapat penolak keras dari ratusan warga Surabaya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi memastikan, acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45 tidak mengantongi izin dari pengelola gedung. Seharusnya, kata dia, pihak penyelenggara juga memperhatikan kelayakan bangunan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” terangnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).

Penyelenggara akhirnya mengalihkan acara ke Gedung Jabal Nur, Jambangan, yang ternyata juga ditolak oleh pengelola gedung.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menjelaskan, alasan pembubaran itu tidak lain untuk menjaga kondusivitas di Kota Pahlawan itu. “Surabaya itu kan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, ini kan mau pilkada,” ungkapnya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan.

Jika dibiarkan salah satu tetap beraksi, Polrestabes Surabaya khawatir keamanan dan ketertiban hingga kondusivitas kota terganggu. “Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya. “Motivasinya apa itu KAMI, ini nggak jelas,” demikian Jhonny.


Penjelasan Polisi Soal Pengusiran Gatot dan Pembubaran Acara KAMI