DPR Setujui Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud 2021 Rp 81,53 Triliun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

DPR Setujui Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud 2021 Rp 81,53 Triliun


JawaPos.com – Komisi X DPR telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 81,534 triliun. Hal itu disetujui dalam agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud. “Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional salah satunya adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, lalu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Adapula memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. “Khusus untuk poin 1, 3, 5, dan 6 mendapat penekanan di tahun 2021,” ucap dia.

Terkait kebijakan belanja Kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut. Pertama, melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi.

Kedua, pihaknya juga akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Ketiga, melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi COVID-19.

Keempat, mendorong efektivitas program bantuan sosial dengan meningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan dan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju single data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring dan evaluasi. Kelima, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi. Pertama, Rp 184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp 81,53 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp 47,97 triliun. Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 299,1 triliun. Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,4 triliun.

“Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaran Kemendikbud direncanakan untuk membiayai dukungan manajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi,” terang Ainun.

Lebih lanjut, Ainun menjelaskan tujuan redesain sistem perencanaan dan penganggaran adalah sebagai wujud implementasi money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, value for money. “Serta mewujudkan keterkaitan antara visi misi Presiden dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencana program dan anggaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun anggaran 2021. “Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan juga ketepatan sasaran, ketepatan guna dan juga ketepatan waktu,” tuturnya.


DPR Setujui Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud 2021 Rp 81,53 Triliun