Pembunuhan Sadis, Ulasan Reza Indragiri Soal Kasus Mutilasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pembunuhan Sadis, Ulasan Reza Indragiri Soal Kasus Mutilasi


JawaPos.com – Pembunuhan sadis dengan cara memutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City, Jakarta, hingga kini masih ramai dibicarakan. Pasalnya, pasangan sejoli Laeli Atik Supriyatin (LAS) dan Djumadil Al Fajar alias DAF, 26, dengan tega memotong-motong tubuh korban.

Pembunuhan itu berlatar belakang ekonomi juga. Hal ini lantaran, uang milik korban dikuras habis oleh para pelaku. Melihat fenomena ini, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengulasnya. Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menduga sepasang kekasih tersebut pernah menggunakan modus penjebakan seksual pada orang lain sebelum Rinaldi.

“Aksi mutilasi menyusul pembunuhan yang dilakukan LAS dan DAF memang sadis. Kesadisan itu diasosiasikan dengan luapan emosi negatif,” ujar Reza seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Jumat (25/9).

Namun merujuk hasil investigas Polda Metro Jaya, Reza punya pendapat lebih jauh. Menurutnya, tampaknya kasus pembunuhan itu termasuk tipe instrumental-gratifikasi (ekonomi). Artinya, niat awal pelaku ialah merampas harta. Namun karena korban melawan, pelaku bertindak lebih jauh.

“Perilaku pelaku kebablasan, sehingga perampokan atau pemerasan berencana justru menjadi pembunuhan,” tutur pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau itu.

Reza juga menganggap aksi pelaku memotong-motong tubuh korban bukan didorong oleh emosi, tetapi dilatari motif instrumental yang tidak ada sangkut pautnya dengan suasana hati. Menurutnya, mutilasi itu sebagai upaya pelaku mencegah kasus tersebut terungkap.

“Tubuh korban dicacah-cacah dengan maksud agar barang bukti lebih mudah dihilangkan, pelarian diri dari TKP lebih cepat, dan korban tidak bisa diidentifikasi,” pungkasnya.

Tes Kejiwaan

Penyidikan kasus mutilasi kepada manajer HRD, Rinaldi Harley Wismanu (RHW), 32, masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya rencananya pekan depan akan memeriksa kejiwaan kedua pelaku LAS, 27, dan DAF, 26.

“Kita rencanakan minggu depan (periksa kejiwaan). Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9).

Diketahui, kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya juga dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian atau perampokan.

Melalui pemeriksaan pemeriksaan kejiwaan ini, akan menguatkan jeratan pasal yang dikenakan.”Kalau kondisinya normal, tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi,” jelas Yusri.


Pembunuhan Sadis, Ulasan Reza Indragiri Soal Kasus Mutilasi