Seorang Pria Ditangkap Karena Beli Permen Narkoba dari Amerika

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Seorang Pria Ditangkap Karena Beli Permen Narkoba dari Amerika


JawaPos.com – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Kali ini Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinsial K karena membeli permen dengan kandungan ganja dari Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan usai petugas mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada paket mencurigakan dari Amerika Serikat. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi calon penerima.

Tersangka akhirnya menerima paket tersebut dari kurir kantor pos. Pada saat bersamaan, K langsung diamankan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Pada saat penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian tersangka, anggota menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hitam bertuliskan Nutra Revive yang di dalamnya berisi permen warna merah dan hijau yang diduga narkotika,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (25/9).

Saat ditimbang, permen narkoba ini memiliki berat 230,7 gram disimpan dalam plastik bening. Narkoba diduga dibeli seharga USD 200.

Tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan hasil tes urine pelaku dinyatakan negatif. “Jadi dia belum sempat mengonsumsi keburu ketahuan kita,” jelas Heru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


Seorang Pria Ditangkap Karena Beli Permen Narkoba dari Amerika