Legislator PAN Minta TNI Kembali ke Tupoksi, Bukan Copot Baliho

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Legislator PAN Minta TNI Kembali ke Tupoksi, Bukan Copot Baliho


JawaPos.com – Tindakan pasukan TNI yang mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) di sejumlah titik Jakarta mendapat menimbulkan pro kontra. Sebagian anggota DPR mendukung sikap tersebut, ada juga wakil rakyat di Senayan yang menyayangkan sikap itu. Legislator PAN Guspardi Gaus berpendapat bahwa tupoksi TNI bukan mencopot baliho.

Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan TNI agar kembali pada tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. “Kalau dicermati UU TNI 34/2004 kan jelas tupoksinya. Tidak ada itu soal pencopotan atau penegakan. Pasal 5 Undang-undang 34 Tahun 2004,” ujar Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Minggu (22/11).

Guspardi mengutip pasal 5 Undang-undang 34 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

“Begitu juga pada Pasal 7 ayat 2 poin b menjelaskan bahwa tugas dan fungsi TNI di luar operasi militer selain perang dapat membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,” papar mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang itu.

Menurut Guspadri, pengerahan prajurit TNI untuk penertiban dan pencopotan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shibab terasa janggal dan berlebihan. Seharusnya hal itu tidak dilakukan oleh prajurit TNI. Cukup Satpol PP yang menangani.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (for JawaPos.com)

Oleh karena itu, imbuh anggota DPR dari dapil Sumbar 2 itu, sebaiknya TNI tidak perlu terlibat langsung menurunkan dan mencopot baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq di sejumlah titik di Jakarta.

“Jika Pangdam Jaya menyatakan bahwa penurunan baliho HRS dilakukan prajurit Kodam Jaya, lantaran pihak FPI selalu memasang kembali baliho yang sudah diturunkan Satpol PP dan dianggap mengganggu ketertiban umum, itu kan terkait masalah penertiban dan penegakan hukum. Pihak kepolisianlah yang seharusnya turun tangan. Karena hal itu merupakan ranah kepolisian untuk menanganinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya bertanggung jawab memastikan tidak ada gangguan yang memecah belah masyarakat.

Dia menyatakan tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak persatuan dan kesatuan. Hal itu menindaklanjuti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berulang-ulang mengingatkan seluruh jajarannya untuk memastikan persatuan di antara seluruh elemen masyarakat terjaga.

Menurut Dudung, pihaknya rutin melaksanakan patroli di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Termasuk patroli yang melintas di bilangan Petamburan yang belakangan menyita perhatian publik. ”Ada pasukan TNI yang (patroli) di Petamburan. Ya, itu pasukan yang memang kegiatan rutin dari Garnisun (Tetap 1/Jakarta),” ungkap jenderal bintang dua TNI-AD tersebut.

Bukan hanya garnisun, patroli juga dilaksanakan jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Patroli kemarin dilakukan setelah apel gelar pasukan di Monumen Nasional (Monas).

Selain motor dan truk, panser Anoa turut dalam patroli tersebut. Beberapa baliho yang kedapatan dipasang melanggar aturan diturunkan. Tidak terkecuali baliho bergambar Rizieq Syihab. Penertiban baliho-baliho tersebut sudah dilakukan beberapa hari terakhir.

Baca juga:

Dudung menegaskan bahwa dirinya yang memerintahkah langsung penertiban itu. Sebab, pemasangan baliho tidak boleh dilakukan sembarangan. ”Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar. Jangan coba-coba pokoknya, jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu,” katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Legislator PAN Minta TNI Kembali ke Tupoksi, Bukan Copot Baliho