Hari Raya Idul Adha, KPK Buka Layanan Kunjungan Daring Bagi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hari Raya Idul Adha, KPK Buka Layanan Kunjungan Daring Bagi Tersangka


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tahanan rumah tahanan (Rutan) daring pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Tetapi dengan tetap mengacu adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Tetap pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Ali menjelaskan, Rutan cabang KPK memberlakukan aturan kunjungan para tahanan, dengan melaksanakan ibadah salat Idul Adha, dimulai pukul 06.00 – 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian Rutan masing-masing.

“Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring dari pukul 09.00-12.00 WIB,” ucap Ali.

Baca juga: Rutan KPK Terapkan New Normal, Tahanan Korupsi Bisa Dijenguk Langsung

Oleh karena itu, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka.

“Tetapi dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing,” tandasnya.


Hari Raya Idul Adha, KPK Buka Layanan Kunjungan Daring Bagi Tersangka