Kasus Kremasi Rp 80 Juta, Polisi Periksa Warga yang Viralkan di Medsos

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Kremasi Rp 80 Juta, Polisi Periksa Warga yang Viralkan di Medsos


JawaPos.com–Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami unsur pidana kasus kremasi seharga Rp 80 juta. Polisi sudah meminta keterangan dari pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan, penyidik juga telah meminta keteran saksi atas nama Martin. Dia diketahui sebagai pihak yang menyebarkan informasi di media sosial terkait kartel kremasi tersebut.

”Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam (22/7) ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media,” kata Ady kepada wartawan, Jumat (23/7).

Ady menyampaikan, penyidik masih berpeluang memeriksa saksi-saksi lain. Dengan begitu, kerangka hukum kasus tersebut bisa tergambar dengan jelas.

”Nanti ada beberapa saksi dipanggil artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tutur Ady Wibowo.

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas mendapat laporan bahwa untuk kremasi di Jabodetabek, biaya sudah mencapai Rp 45 juta sampai Rp 55 juta. Bahkan ada yang minta Rp 80 juta.

”Padahal, dua-tiga bulan lalu, paket kremasi hanya sekitar Rp 10 juta. Kami paham soal hukum permintaan dan penawaran. Tapi, selayaknya ada intervensi pemerintah agar harga tidak naik gila-gilaan,” kata Danik dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membantah petugasnya menjadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 45 juta sampai Rp 65 juta.

”Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat,” kata Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).

Saat ini, 3 krematorium swasta di Jakarta tidak melayani kremasi jenazah Covid-19. Tiga krematorium itu adalah Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing. Dengan demikian, warga Jakarta yang ingin mengkremasi jenazah keluarga yang meninggal karena Covid-19 harus membawa jenazah itu ke luar kota.


Kasus Kremasi Rp 80 Juta, Polisi Periksa Warga yang Viralkan di Medsos