Polda Jatim Sita Obat dan Vitamin Penanganan Covid-19 Ilegal

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Jatim Sita Obat dan Vitamin Penanganan Covid-19 Ilegal


JawaPos.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sebanyak 43 jenis obat dan vitamin penanganan Covid-19 yang dijual secara ilegal saat melakukan Operasi Aman Nusa II.

“Kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat-obatan yang dilakukan orang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Sabtu (11/7).

Kapolda menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait berbagai masalah yang terjadi akhir-akhir seperti kelangkaan oksigen, obat-obatan dan juga vitamin. “Tersangkanya satu orang. Obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian,” ucap mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Irjen Nico mewanti-wanti masyarakat yang tidak berwenang untuk tidak menjual obat maupun vitamin penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat. “Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki izin tapi menjual produk farmasi, mohon dilaporkan, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu perwira Polri berpangkat bintang dua tersebut menyampaikan bahwa saat ini jajarannya terus melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Alumnus Akpol 1992 tersebut juga mengajak masyarakat untuk tak berhenti berperang melawan Covid-19, termasuk menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

“Musuh yang tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas tempat, waktu dan usia,” tuturnya. “Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan risiko penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya menambahkan.

Polda Jatim turut meminta kepada ulama untuk membantu menyosialisasikan terkait budaya Toron atau pulang kampung warga Madura saat Hari Raya Idul Adha. “Kami sampaikan kepada masyarakat, untuk kali ini jangan melaksanakan budaya ini (toron, Red) dulu. Sabar dulu, kali ini kita harus sabar untuk tetap tinggal di rumah. Ayo bersatu menghadapi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (*)

 


Polda Jatim Sita Obat dan Vitamin Penanganan Covid-19 Ilegal