Wagub Riza Sebut Fasilitas 184 Tempat Isolasi Baru Hasil Kolaborasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wagub Riza Sebut Fasilitas 184 Tempat Isolasi Baru Hasil Kolaborasi


JawaPos.com–Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pengadaan fasilitas pada 184 tempat isolasi baru dengan kapasitas total hingga lebih dari 26 ribu orang, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Seperti yang dilakukan di Rumah Susun Pasar Rumput berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Wisma Haji dengan kementerian agama, serta tempat lain yang diadakan Pemprov DKI dengan pihak swasta.

”Kita berkolaborasi, tempatnya, ACnya, termasuk tempat tidur, kita bersinergi positif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, juga masyarakat, kita bergotong-royong dalam menghadapi wabah virus ini. Saling melengkapi, saling membantu, saling tolong-menolong,” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/7) malam.

Menurut Riza, pembiayaan operasional juga akan dibagi berdasar lokasi tempat isolasi tersebut. Di Rusun Nagrak dibiayai Pemprov DKI Jakarta, kemudian Rusun Pasar Rumput bantuan dari Kementerian PUPR. ”

”Tergantung isolasinya di mana. Jadi gotong-royong semua berkolaborasi. Ini saatnya kita berbuat, saatnya kita berbagai satu sama lain. Justru kita sekarang berbuat, jangan begitu ada keluarga meninggal baru sadar perlu membantu orang lain, justru sekarang sebelum kita dibantu orang lain, saatnya kita membantu orang lain,” tutur Riza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta. Total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang tersebar di 184 lokasi isolasi.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.

Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.

”Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19,” tulis Anies dalam putusan tersebut.

Berdasar Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri atas rumah susun, masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat.


Wagub Riza Sebut Fasilitas 184 Tempat Isolasi Baru Hasil Kolaborasi