Pimpinan KPK Ingin Dengar Langsung Penanganan Perkara Djoko Tjandra

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pimpinan KPK Ingin Dengar Langsung Penanganan Perkara Djoko Tjandra


JawaPos.com – Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan gelar perkara penanganan skandal korupsi Djoko Tjandra. Pimpinan KPK ingin mendengarkan langsung terkait penanganan perkara dari dua institusi tersebut.

“Pimpinan KPK sangat concern, artinya juga ada pandangan yang mungkin akan didalami. Makanya dalam kewajiban sebagai amanat undang-undang melakukan supervisi. Pimpinan akan mendengarkan langsung juga baik dari Bareskrim dan Kejaksaan Agung,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (10/9).

Karyoto menuturkan, pimpinan lembaga antirasuah akan banyak melontarkan pernyataan kepada kedua institusi. Menurutnya, ada perkembangan apa dari penanganan di Kejagung dan Polri.

Kejaksaan Agung telah mengembangkan perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan pengusaha Andi Irfan Jaya, sebagai tersangka pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Bareskrim Polri juga mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara. Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Baca juga: Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra Diketahui Pimpinan Kejagung

“Tentunya juga diskusi internal, kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan atau perkembangannya,” ujar Karyoto.

Oleh karena itu, pimpinan KPK akan mengedepankan fakta hukum dalam melihat gelar perkara dari kedua institusi. Dia memastikan, KPK juga telah mempunyai bahan pengetahuan dari pengembangan perkara tersebut.

“Dalam proses penyidikan kita harus mengedepan fakta tidak boleh asumsi, tidak boleh opini. Tentunya kami sudah banyak bahan juga dari Bareskrim dan sumber lain, tentunya ini kan didiskusikan dan apapun ceritanya kan ini belum mulai bagaimana ada tambahan, kalau kita menambahkan Bareskrim siap, Kejaksaan siap yang sifatnya baru,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pimpinan KPK Ingin Dengar Langsung Penanganan Perkara Djoko Tjandra