Merger Bank Syariah BUMN, DPR: Penataan dan Roadmap Harus Transparan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Merger Bank Syariah BUMN, DPR: Penataan dan Roadmap Harus Transparan


JawaPos.com – Terkait proses penggabungan bank syariah BUMN yang sedang berlangsung saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah khususnya Kementerian BUMN transparan dalam mempresentasikan roadmap proses merger.

Anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Marwan Ja’far berpendapat bahwa holdingisasi bank-bank syariah sekarang, butuh penataan ekosistem yang berbeda dengan ekosistem perbankan biasa. “Di sini harus ada roadmap yang jelas, dicari SDM yang benar-benar mumpuni, dan semua sesuai dengan KPI (Key Performance Index) masing-masing,” ujarnya, Kamis (19/11).

Potensi bisnis bank syariah, lanjut Marwan, sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, di mana banyak bank konvensional yang kinerjanya menurun.

Menurut Marwan, bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial karena cakupan pasar yang relatif luas. “Bukan hanya untuk segmen konsumen muslim, potensi bisnis bank syariah juga prospektif menyasar konsumen universal,” tambahnya.

Di luar negeri, seperti di Eropa, bank-bank berkonsep syariah banyak dipercaya oleh konsumen non muslim. Oleh karena itu, menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempromosikan bank merger syariah BUMN ini kepada investor, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

Marwan berharap agar proyek holdingisasi bank syariah BUMN terealisasi dengan baik. Dalam mewujudkan hal tersebut, tergantung komitmen dan transparansi pemerintah. “Saya sih optimis bisa. Yang penting carikan polanya dan secara mandatory harus ditata dengan baik dari awal. Mungkin butuh konsultan khusus, agar nantinya bank ini benar-benar dipercaya masyarakat dan investor,” tegasnya.

Diketahui hasil penggabungan tiga bank syariah Himbara yakni BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah, membuat BUMN syariah naik kelas menjadi BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) III dengan modal inti minimal Rp 20 triliun.

Pakar ekonomi syariah Syakir Sula berpendapat bahwa merger bank syariah Himbara dapat didorong untuk masuk kategori BUKU IV atau modal inti minimal Rp 30 triliun jika ingin hasilnya lebih optimal. “Dengan menambah modal inti Rp10 Triliun lagi. Jika belum masuk kategori buku IV, lebih sulit untuk meluaskan kegiatan usahanya ke skala global,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Merger Bank Syariah BUMN, DPR: Penataan dan Roadmap Harus Transparan