Kameela Hijabku Resmi Terdaftar di DJKI

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kameela Hijabku Resmi Terdaftar di DJKI


JawaPos.com – Brand busana muslim syar’i Kameela Hijabku resmi terdaftar sebagai merek yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Mendaftar pada bulan Juni 2020 melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kameela Hijabku sah terdaftar terhitung tanggal 22 Juni.

Owner Kameela Hijabku Dian Hendra menuturkan, merek adalah aset penting sehingga diperlukan perlindungan khusus bagi merek yang dimiliki. “Karena pada dasarnya merek, brand, dan branding adalah satu paket yang tidak terpisahkan,” ujar Dian.

Dengan mendaftarkan merek dagang untuk mendapatkan hak paten merek, lanjut Dian, artinya merek yang digunakan akan mendapatkan perlindungan secara hukum, sesuai dengan yang dijelaskan dalam UU Merek, UU No 15 tahun 2001 pada pasal 3.

Dok. Kameela Hijabku

“Bahkan suatu merek bisa menjadi besar nilainya di pasar seiring dengan suksesnya upaya branding,” lanjutnya.

Dian melanjutkan, pihaknya tidak ingin jika upaya branding yang sudah dilakukan selama ini menjadi sia-sia di tengah jalan karena merek sudah didaftarkan orang lain terlebih dulu. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan yang timbul di kemudian hari seperti yang pernah terjadi pada beberapa merek di Indonesia.

“Seperti misalnya harus membayar royalti atau digugat oleh orang yang lebih dulu mendaftarkan merek yang sama. Apalagi jika ternyata merek sudah terlanjur didaftarkan lebih dulu oleh orang lain. Maka harus melakukan rebranding yang tentunya memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit membangunnya supaya dikenali pasar sebaik merek sebelumnya,” tambahnya.

Dok. Kameela Hijabku

 

Bagi konsumen Kameela Hijabku yang marketnya kalangan middle class, lanjut Dian, terdaftarnya merek Kameela Hijabku di DJKI Kemenkumham RI menjadi salah satu bukti bahwa Kameela Hijabku adalah brand yang terpercaya dan bukan brand abal-abal.

Dok. Kameela Hijabku

“Produk-produk yang dikeluarkan oleh Kameela Hijabku selalu booming di pasaran, yang tentunya menjadi celah bagi orang lain untuk melakukan pemalsuan dan pembajakan barang dengan mencatut atau mempergunakan merek Kameela Hijabku,” katanya.

 

Dian menegaskan bahwa upaya legalisasi merek ini bukanlah tujuan akhir dari brand yang telah dibangunnya sejak tahun 2015.

“Justru ini menjadi pondasi dan titik awal bagi brand Kameela Hijabku untuk melakukan melakukan branding lebih agresif lagi, misalnya dengan go international,” tutupnya.

 


Kameela Hijabku Resmi Terdaftar di DJKI