Pemerintah Minta Tambahan Rp 225,3 T saat PPKM Darurat, Buat Apa Saja?

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemerintah Minta Tambahan Rp 225,3 T saat PPKM Darurat, Buat Apa Saja?


JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah membutuhkan anggaran yang sangat besar. Ia menyebut, pemerintah mengusulkan dana tambahan sebesar Rp 225,3 triliun untuk digunakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Terkait dengan dana PPKM Darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya sebesar Rp 225,4 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).

Airlangga menjabarkan, usulan tambahan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas sebesar Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 28,7 triliun, insentif usaha sebesar Rp 15,1 triliun, dan UMKM sebesar Rp 50,04 triliun.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, sektor kesehatan juga memerlukan tambahan untuk perawatan pasien Covid-19. Kebutuhannya diperkirakan mencapai Rp 40 triliun.

Tambahan ini, kata Suahasil, juga mencakup beberapa untuk memenuhi kurang bayar (carry over) dari tahun 2020. “Kalau kurang bayar 2020 itu diperlukan review dari BPKP dan sekarang sedang berjalan secara maraton. Namun kemudian nanti di anggaran kesehatan yang 2021, semua yang dibutuhkan untuk perawatan kesehatan Covid-19 akan kita cukupi,” jelasnya.

Selanjutnya, tambahan anggaran juga diperuntukkan memenuhi obat-obatan, serta insentif tenaga kesehatan yang diperkirakan juga akan ada peningkatan sekitar Rp 9,15 triliun. Di samping itu, juga untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan terus dilakukan secara masif karena pemerintah perlu dana untuk pengadaan maupun distribusi vaksin.

“Tadi di dalam keterangan saya juga nanti akan dikomplemenkan, dikombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah yang memang untuk dukungan vaksinasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perlindungan sosial juga memerlukan tambahan anggaran. Termasuk diskon listrik tambahan yang harusnya berakhir Juli kemudian diperpanjang sampai September 2021. Serta keperluan lainnya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Tambahan anggaran juga diperuntukkan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) selama 2 bulan, yang sebelumnya sudah berakhir pada April. Namun dengan adanya PPKM Darurat maka BST akan diperpanjang untuk membantu menopang keuangan masyarakat terdampak.


Pemerintah Minta Tambahan Rp 225,3 T saat PPKM Darurat, Buat Apa Saja?