Dilarang Berkerumun saat Sembelih Kurban

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dilarang Berkerumun saat Sembelih Kurban


JawaPos.com – Ketentuan salat Idul Adha tahun ini lebih longgar ketimbang Idul Fitri. Hari ini masyarakat di lokasi-lokasi tertentu diizinkan menggelar salat Id di lapangan atau masjid. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan demi mengurangi potensi penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam paparannya di Graha BNPB kemarin (30/7). Pada prinsipnya, ketentuan salat Idul Adha tahun ini sudah disampaikan dalam Surat Edaran Menag No 18/2020 yang terbit awal Juli lalu. Tidak semua tempat diizinkan melaksanakan salat Id.

Pada prinsipnya, salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat dilaksanakan di lapangan atau masjid. ’’Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau gugus tugas Covid-19 setempat karena alasan tidak aman Covid,’’ terangnya.

Untuk daerah-daerah yang dinyatakan boleh menggelar salat Idul Adha, masyarakat setempat harus memastikan bahwa lingkungan yang digunakan benar-benar aman. Akses masuk lokasi salat Id harus dibatasi untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh. Jamaah juga diminta membawa peralatan salat masing-masing.

Selain itu, tentu yang utama adalah mengenakan masker dan menjaga jarak antarjamaah. ’’Tidak usah bersalaman atau berpelukan,’’ lanjut Fachrul. Pengumpulan infak diminta untuk diatur sedemikian rupa sehingga jamaah tidak perlu menyentuh kotak sumbangan. Selain itu, imam dan khatib diharapkan memperpendek durasi salat maupun khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

Mengenai pemotongan hewan kurban, Menag mengingatkan panitia agar mencegah supaya tidak terjadi kerumunan. Para jagal harus membawa alat sendiri dan mengenakan masker. Agar tidak terjadi antrean, pembagian kurban dilakukan dengan sistem antar ke alamat warga.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menjelaskan, bagi daerah yang diizinkan menggelar salat Idul Adha, disarankan agar dilaksanakan di lapangan. ’’Karena (potensi penularan) itu lebih mudah teratasi di lapangan terbuka dibandingkan dengan masjid yang tertutup,’’ terangnya. Lagi pula, dalam tradisi Islam, salat Id memang dianjurkan untuk dilakukan di lapangan terbuka.

Bila memang pelaksanaannya dilakukan di masjid, JK mengingatkan bahwa Idul Adha tahun ini bertepatan dengan hari Jumat. Karena itu, masjid harus dibersihkan dua kali. Pertama, sebelum salat Id, kemudian sebelum salat Jumat. Juga, didisinfektan secara merata. Sebagian masjid di Indonesia sudah mendapatkan suplai disinfektan dari dewan masjid.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, Idul Adha adalah momentum mendekatkan diri kepada Allah.

Dia menegaskan, salat Id adalah sunah. Pelaksanaan salat di tengah wabah yang belum terkendali harus menyesuaikan. Di wilayah yang mulai terkendali, salat Id dapat dilaksanakan di lapangan, masjid, atau gedung. ’’Harus tetap istiqamah menjalankan protokol kesehatan,’’ tuturnya.

Dia lantas menyampaikan pesan soal pemotongan hewan kurban. Dia menjelaskan, penyembelihan kurban membentang mulai 10 Zulhijah sampai 13 Zulhijah. Penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan seusai salat Id. Kemudian, juga bisa dilaksanakan pada Sabtu, Minggu, dan Senin.

Kurban tidak bisa digantikan dengan uang. Jika ada saudara yang membutuhkan uang, solusinya diberikan uang sebagai sedekah. Bukan hewan kurban dirupakan uang kemudian diberikan ke orang yang membutuhkan.

Untuk penyembelihan hewan kurban, juga ada protokol yang harus diterapkan. Pihak yang terlibat harus memaksimalkan keberadaan rumah potong hewan. Kemudian, hindari kerumunan saat penyembelihan hewan. Sebaiknya dilokalisasi di rumah potong hewan yang terjamin aspek syar’i-nya.

’’Sungguhpun si pekurban disunahkan menyembelih sendiri, bisa diwakilkan ke orang yang memiliki keahlian,’’ tuturnya. Lantas, ketika tidak bisa dilakukan di rumah potong hewan, bisa diterapkan di tempat kesehatan dengan protokol kesehatan. Jangan sampai tujuan mulia memotong korban malah memicu potensi penularan Covid-19. Itulah yang harus kita cegah bersama-sama.

Presiden Kurban di Semua Provinsi

Rutinitas kurban sapi Presiden Joko Widodo kembali dilakukan pada Idul Adha kali ini. Namun, tahun ini sedikit berbeda karena seluruh provinsi kebagian kurban. Presiden menyerahkan kurban ke 34 provinsi secara simbolis di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penyerahan hewan kurban itu dilakukan Menteri Agama Fachrul Razi di halaman Masjid Istiqlal. Bersamaan dengan penyerahan sapi kurban Wapres KH Ma’ruf Amin. ’’Secara resmi saya serahkan kepada bapak imam besar untuk disembelih,’’ ujar Fachrul kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar.

Sapi yang diserahkan kemarin berjenis peranakan ongole. Peternakannya berada di Tulang Bawang, Lampung. Sapi presiden memiliki bobot 1,088 ton. Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan pesan presiden agar daging kurban tersebut nanti disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, presiden berkurban masing-masing satu sapi untuk setiap provinsi. ’’Beratnya ditentukan antara 800 sampai 900 (kg) atau 1 ton,’’ terangnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 

 


Dilarang Berkerumun saat Sembelih Kurban