Kawasan Jabodetabek-Punjur Diurus Lembaga Selevel Menteri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kawasan Jabodetabek-Punjur Diurus Lembaga Selevel Menteri


JawaPos.com–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengumpulkan sebagian kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas rencana tata ruang dan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), di Ciawi Kabupaten Bogor.

Sofyan mengatakan, pertemuan tersebut yang ketiga setelah pertemuan dengan Pemerintah DKI Jakarta dan Banten. Menurut dia, pembahasan itu merupakan respons atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Melalui Perpres tersebut, pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan isu strategis kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal.

Kelembagaan itu diketuai Menteri ATR/Kepala BPN, kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebagai wakil ketua, dengan anggota Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, serta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta seluruh bupati dan wali kota terkait.

”Kita akan bahas hal-hal yang mendesak, masalah banjir, masalah sampah, masalah kemacetan, masalah longsor, dan penataan hulu,” papar Sofyan.

Menurut Sofyan, penataan Jabodetabek-Punjur ke depan harus sinkron mulai dari hulu hingga hilir, sehingga dia berharap diskusi antarkepala daerah bisa menjadi pintu awal dalam melakukan koordinasi selanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku senang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) diurus kelembagaan selevel kementerian. ”Ini peristiwa bersejarah, lembaga yang akan mengelola Jabodetabek-Punjur secara kewenangan, secara teknis selevel menteri,” ujar Ridwan.

Menurut dia, adanya kelembagaan koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur diperlukan untuk memiliki kewenangan anggaran, program-program antardaerah, sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
”Covid-19 mengajarkan kita bahwa Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Jakarta selalu sinkron. Karena Jabodetabek ini perlintasannya saling mengunci dan saling mengikat, jadi repot kalau dibelah-belah oleh wilayah administrasi politik seperti sekarang,” sebut Ridwan.

Dia mengatakan, melalui diskusi dengan para kepala daerah, akan memberikan masukan-masukan kepada Menteri ATR untuk menyempurnakan koordinasi kelembagaan Jabodetabek-Punjur. ”Nah saya berharap lembaga ini mulai bekerja, tidak hanya komunikasi, tapi menganggarkan, kewenangan top down program, dan botom up dan sebagainya. Tadi sudah disampaikan ke Pak Menteri, untuk disempurnakan agar bisa maksimal bekerja,” tutur Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kawasan Jabodetabek-Punjur Diurus Lembaga Selevel Menteri