DPR: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Hubungan Police to Police

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

DPR: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Hubungan Police to Police


JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Menurut Cucun, penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu menjadi bukti keseriusan jajaran Polri dalam menuntaskan berbagai kasus besar di Tanah Air. Bahkan operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Kami sangat menghargai capaian prestasi ini,” ujar Anggota Cucun Ahmad Sjamurijal kepada wartawan, Jumat, (31/7).

“Penangkapan Djoko Tjandra menjadi bukti jika komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra yang sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) meskipun berstatus sebagai buronan bukan isapan jempol,” imbuhnya.

Cucun menuturkan, kasus masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia untuk mengajukan PK ke MA memang sempat menampar wajah institusi penegak hukum di Indonesia. Diburu 11 tahun tidak ketemu, tapi ternyata bisa melenggang kangkung ke Jakarta dan sempat membuat e-KTP. Parahnya, di kemudian hari diketahui Djoko Tjandra dalam melakukan aksinya dibantu oleh sejumlah oknum jenderal Polri. “Penangkapan Djoko Tjandra menjadi menjadi oase atas dahaga publik untuk melihat penegakan hukum benar-benar dilakukan di Indonesia,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPR itu mengapreasiasi turunnya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang secara langsung memimpin tim memburu Djoko Tjandra ke Malaysia.

“Ada lompatan luar biasa Bareskrim dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia. Respons yang cepat dan terukur dalam menyelesaikan satu kasus besar menunjukkan jika jajaran Bareskrim terus mampu meningkatkan kualitas kinerja mereka,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu menilai penangkapan Djoko Tjandra menunjukkan banyak hal kepada publik. Pertama, bukti jika komitmen Polri dalam menangkap Djoko Tjandra bukan sekedar lips service. Menurutnya, dalam mengusut kasus Djoko Tjandra ini Mabes Polri telah mencopot bahkan melakukan pemidanaan kepada oknum jenderal yang membantu pelarian salah satu konglomerat di masa orde baru tersebut.

Kedua, jika Polri mampu menjalin Kerja sama dengan mitra mereka di dunia internasional. “Seperti kita ketahui proses penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk hubungan police to police (P to P) antara Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia. Ini menunjukkan jika Polri mampu mengalang Kerjasama internasional dalam menuntaskan sebuah kasus hukum. Ini menjadi catatan prestasi tersendiri,” katanya.

Cucun berharap penangkapan Djoko Tjandra menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus cessie Bank Bali. Dengan penangkapan ini Djoko Tjandra harus menjalankan hukuman badan selama dua tahun dan membayar kerugian negara Rp546 miliar sesuai putusan MA.

“Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Djoko Tjandra harus mempertanggunjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelariannya selama 11 tahun terakhir,” katanya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


DPR: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Hubungan Police to Police