Muhammadiyah Sesalkan DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Muhammadiyah Sesalkan DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja


JawaPos.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan pembahasan RUU Cipta Kerja terus dilanjutkan oleh DPR RI. Muhammadiyah menilai, pembuat UU diduga abai terhadap aspirasi dan rasionalitas publik.

“Muhammadiyah menyayangkan proses pembahasan RUU Cipta Kerja cenderung tertutup, tidak akuntabel dan minim partisipasi publik,” kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Maneger menuturkan, penyusunan RUU Cita Kerja seharusnya memperhatikan kepentingan bangsa dan negara secara menyeluruh, bukan hanya kepentingan ekonomi kelompok tertentu dan apalagi kepentingan asing. Bahkan, RUU tersebut juga dinilai abai pada aspek lingkungan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat lebih luas.

“Secara substantif, RUU tersebut juga berwatak refresif dan cenderung melanggar hak-hak warga negara Pasal 28H ayat (1), 28I ayat (3) dan pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” ucap Maneger.

Maneger memandang, penetapan RUU melalui metode omnibus dengan membuat efisien dinilai dapat menyesatkan. Karena tidak semua yang diatur adalah benda fisik, tetapi juga berhadapan perbedaan sifat jasad, spesies, lanskap, kondisi sosial dan kebudayaan.

“Berbagai titik lemah RUU tersebut jika tidak diperhatikan akan berimplikasi secara luas kepada keberlangsungan hidup bangsa dan negara khususnya dalam pengelolaan SDM dan SDA,” cetus Maneger.

Oleh karena itu, Muhammadiyah mengharapkan DPR RI dapat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Terutama dalam siatuasi keprihatinan bangsa sebagai dampak serius multidimensional dari Covid-19.

“Menyatakan menolak dengan tegas substansi RUU tersebut. Karena bertentangan dengan jiwa dan nilai dasar moralitas konstitusi,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengakui pihaknya tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada masa reses. Menurutnya, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja, yakni pada Rabu (22/7) dan Kamis (23/7).

“Ya, kita sudah mulai rapat (RUU Cipta Kerja) kemarin dan hari ini juga rapat,” aku Willy, Kamis (23/7).

Willy menegaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi.

“Ya ini komunikasi antara pimpinan-pimpinan fraksi partai dengan pemerintah waktu itu, kita butuh skema untuk keluar dari krisis, maka ada komitmen bersama menyelesaikan ini (RUU Cipta Kerja),” pungkasnya.


Muhammadiyah Sesalkan DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja