Menkes Wajibkan Seluruh Pegawainya Jalani Tes Swab Saat DLK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Menkes Wajibkan Seluruh Pegawainya Jalani Tes Swab Saat DLK


JawaPos.com – Seiring dengan meningkatnya penularan Covid-19 klaster perkantoran, Kementerian Kesehatan juga ketat dalam menerapkan pencegahan. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menginstruksikan seluruh pegawainya menjalani tes swab dengan pemeriksaan RT-PCR, sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas keluar kota.

Pemeriksaan swab sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar tidak semakin luas. Usai dan sebelum berangkat berdinas ke luar kota, wajib ikut tes swab.

“Untuk itu saya meminta agar semua yang tugas dinas diperiksa swab, tujuannya agar tidak terjadi penularan. Karena bisa saja kita dari luar kota jadi carrie, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Terawan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Tempat kerja, kata dia, memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan Covid-19. apabila bisa dilakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja yang aman, maka diharapkan dapat memutus rantai penularan.

Oleh karena itu, Terawan menekankan agar pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan para pekerja. Prinsip-prinsip pencegahan Covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, juga mutlak harus dilaksanakan oleh pengelola maupun pekerja perkantoran agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor 328 Tahun 2020 yang berisi 23 protokol kesehatan. Di antaranya adalah dengan membatasi kontak langsung antar pekerja dengan membatasi jumlah pekerja paling banyak 50 persen, mengoptimalkan WFH dengan penyesuaian hari dan shift pengaturan jam kerja, memanfaatkan teknologi, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, mewajibkan pekerja menggunakan masker, melakukan skrining suhu tubuh; melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala dan lain sebagainya.

“Jangan sampai ini menimbulkan kekhawatiran baru ditengah masyarakat. Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan di perkantoran akibat dari berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Terawan.

Menurutnya, upaya memutus rantai penularan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya.

“Patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Menkes Wajibkan Seluruh Pegawainya Jalani Tes Swab Saat DLK