Sekolah di 257 Kecamatan Jawa Barat Diperbolehkan Terapkan Tatap Muka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sekolah di 257 Kecamatan Jawa Barat Diperbolehkan Terapkan Tatap Muka


JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, sekolah di 257 kecamatan yang belum ditemukan kasus Covid-19 atau termasuk zona hijau, diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat.

”Pendidikan sudah mulai dibuka, silakan di 257 kecamatan terapkan tatap muka. Jadi kita tidak akan berbasis kota dan kabupaten lagi, terlalu luas. Nah, ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang ini tidak ada kasus Covid-19 jadi status hijaunya murni,” kata Ridwan seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Dia menjelaskan, alasan KBM tatap muka untuk sekolah tingkat SMA karena siswa SMA relatif adalah usia remaja. jadi lebih gampang diarahkan. Selain itu, mereka mempunyai tingkat imun yang relatif bagus. ”Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP,” terang Ridwan.

Terkait pemberlakuan sekolah yang boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, gubernur masih akan membahas lebih teknis dengan Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Jabar. Untuk mekanisme pembelajarannya juga akan berubah, yakni jumlah kelas akan dipangkas menyesuaikan aturan social distancing.

”Nah, dalam kenyataannya pun kelas dikurangi 50 persen sesuai aturan, nanti ada yang sekolahnya Senin dan Rabu gantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya,” kata Ridwan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar akan memeriksa seluruh sekolah untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan saat KBM tatap muka. Termasuk kesiapan orang tua siswa dan kurikulumnya. Pemeriksaan kesiapan dilakukan di sekolah tingkat SMA/SMK di tengah adaptasi kebiasaan baru wabah Covid-19.

”Sarana di sekolah juga harus disiapkan, terutama untuk protokol kesehatan. Kurikulum akan diverifikasi dulu. Selain itu, SDM harus siap,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Asep Sudarsono.

Dia menyampaikan, contoh di Garut, dari 42 kecamatan yang tercatat masuk zona hijau hanya 27 kecamatan. Sehingga, tidak semua sekolah di Garut memberlakukan tatap muka. Butuh waktu tiga pekan untuk merekap kesiapan sekolah sebelum diputuskan pemerintah provinsi dalam memberlakukan belajar tatap muka. ”Kami juga harus koordinasi dengan pemkab dalam pelaksanaannya. Dalam sekolah tatap muka itu paling penting harus disiapkan sarana protokol kesehatannya,” kata Asep.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Sekolah di 257 Kecamatan Jawa Barat Diperbolehkan Terapkan Tatap Muka