Pesan Menag Untuk Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pesan Menag Untuk Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H


JawaPos.com – Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7) besok. Berbeda dengan perayaan di tahun sebelumnya, masyarakat harus lebih memperhatikan tentang kesehatan diri masing-masing karena Idul Adga dirayakan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun menyampaikan, Indonesia masih menghadapi wabah Covid-19. Meskipun situasinya sudah lebih baik daripada pelaksanaan Idul Fitri 1441 H, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan untuk mencegah adanya kluster baru.

Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H/2020 M. Maka dari itu, setiap pribadi juga harus sadar diri untuk melaksanakan salat Idul Adha dengan mengutamakan keamanan dan kesehatan dengan situasi di lingkungan setempat.

“Pada prinsipnya salat idul adha sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid, kecuali di daerah tertentu yg tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah setempat karena alasan tidak aman Covid. Yakinkan tempat lingkungan aman Covid, batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah,” tuturnya dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (30/7).

Masyarakat juga perlu membawa peralatan salat masing-masing. Yang bertujuan untuk mengurangi kontak antar jemaah.

“Pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan dan perpendek pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” ujar dia.

Terkait pemotongan hewan kurban juga boleh dilakukan. Tentunya dengan mentaati protokol kesehatan.

“Lakukan ditempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, pake masker, bawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban diantar pertugas ke alamat penerima,” jelas Fachrul.

Dia pun mengimbau agar daging kurban diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Selain membantu mengurangi beban, hal ini juga untuk memenuhi gizi daripada masyarakat.

“Daging kurban boleh dimakan oleh perkurban dan keluarganya, boleh dibagikan ke tetangga, sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin. Untuk kali ini karena sebagian besar masyarakat sedang susah, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban diberikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak, dalam rangka ketahanan gizi masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. “Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Ini hasil sidang isbat yang kami sepakati bersama,” ujar Menag dalam telekonferensi pers yang digelar usai penetapan sidang Isbat, Selasa (21/7).

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Pesan Menag Untuk Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H