Satgas Covid-19 Jatim Konfirmasi 19 Daerah Masuk Zona Merah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satgas Covid-19 Jatim Konfirmasi 19 Daerah Masuk Zona Merah


JawaPos.com–Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 19 dari 38 kabupaten/kota kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus korona.

”Pekan lalu ada 20 daerah, pekan ini 19 daerah zona merah. Selain itu, 19 daerah lain zona oranye/jingga atau berisiko sedang,” ujar anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (13/7) malam.

Ke-19 daerah tersebut yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, dan Kota Kediri. Kemudian, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan 19 daerah zona oranye meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pacitan. Berikutnya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Bondowoso.

Dengan demikian, menurut Makhyan Jibril, di Jatim tak ada satupun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim per pukul 16.00 WIB hari ini (13/7), lanjut Makhyan Jibril, ada tambahan sebanyak 6.269 kasus baru terkonfirmasi positif, lalu 2.131 kasus sembuh, dan 179 kasus meninggal dunia. Secara kumulatif, total terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 203.372 kasus.

”Dari jumlah itu, sebanyak 21.979 kasus (10,81 persen) dirawat, lalu 166.958 kasus (82,09 persen) sembuh, dan 14.435 kasus (7,1) persen meninggal dunia,” tutur Makhyan Jibril.

Sementara itu, naiknya kasus terkonfirmasi positif pada hari ini (13/7) disebabkan faktor peningkatan kapasitas testing (pengujian) dan mengadaptasi keputusan menteri kesehatan tentang penggunaan tes antigen dalam pemeriksaan Covid-19.

Makhyan Jibril menjelaskan, selama PPKM darurat komitmen peningkatan kapasitas testing mencapai standar WHO. Sebelumnya yang diperiksa sehari rata-rata di angka 6–7 ribu sampel, namun pada dua hari terakhir naik tiga kali lipat.

Rincian-nya, pada 12 Juli, pemeriksaan sebanyak 18.987 sampel dalam sehari, lalu 13 juli mencapai 16.566 sampel. ”Harapannya, dengan adanya target testing yang bisa mencapai standar WHO maka kasus bisa diisolasi dan rantai penularan dapat dihambat,” ucap Makhyan Jibril.

Selain itu, faktor lain adalah terbitnya KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Covid-19.

”Harapannya, kapasitas pelaksanaan tracing (pelacakan) di daerah meningkat dengan ditemukannya banyak kasus, lalu ditindaklanjuti isolasi sehingga terhenti penularannya,” terang Makhyan Jibril.


Satgas Covid-19 Jatim Konfirmasi 19 Daerah Masuk Zona Merah