Wagub Riza Bilang DKI Siap Jika PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wagub Riza Bilang DKI Siap Jika PPKM Darurat Harus Diperpanjang


JawaPos.com–Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap jika pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3–20 Juli harus diperpanjang.

”Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM darurat,” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/7) malam.

Dia menjelaskan, dalam 10 hari terakhir pelaksanaan PPKM darurat, mobilitas warga terpantau menurun. Angka kesembuhan pasien Covid-19 juga meningkat. Tapi fatalitas masih statis.

”Jika nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Namun untuk saat ini, kita upayakan yang terbaik,” ujar Riza.

Dalam 10 hari terakhir, kata Riza, terjadi penurunan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat. Bahkan, penurunan aktivitas masyarakat lebih dari 50 persen.

”Mudah-mudahan mobilitas yang sudah turun sedemikian, interaksi dan kerumunan yang turun, semuanya akan memberikan dampak yang positif,” tutur Riza.

Riza Patria berharap agar penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli dapat memberikan hasil yang baik. Politikus Partai Gerindra itu berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati aturan PPKM darurat dan menjalankan protokol kesehatan.

”Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan,” ucap Riza.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan mobilitas masyarakat pada masa PPKM darurat 3–7 Juli. Persentase penurunan itu dibandingkan dengan data mobilisasi masyarakat ketika PPKM mikro pada 5–9 Juni. Hasilnya, mobilitas di tempat kerja turun 17,20 persen.

Volume lalu lintas kendaraan bermotor juga terjun bebas 61,76 persen. Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun 46,66 persen dan penumpang antar kota dan antar provinsi (AKAP) merosot 59,12 persen.

Pemerintah menetapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3–20 Juli. Kebijakan tersebut untuk mengerem angka kasus Covid-19 pascalibur Lebaran dan munculnya varian baru.


Wagub Riza Bilang DKI Siap Jika PPKM Darurat Harus Diperpanjang