Terlilit Utang, ASN Asal Sumatera Jadi Kurir Narkoba di Surabaya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Terlilit Utang, ASN Asal Sumatera Jadi Kurir Narkoba di Surabaya


JawaPos.com–Terlilit utang menjadi alasan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Sumatera melakukan pekerjaan terlarang. Pelaku diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kg.

Tersangka Murliadi, 40, asal Gumpang Matangkuli, Aceh Utara. Dia ditangkap bersama seorang temannya, Junandas, 33, warga Jalan Rajawali, Sumatera Utara.

Muriadi mengaku utangnya menumpuk selama pandemi Covid-19. Utang itu sejak 2020 dan makin besar ketika Covid-19 mengganas di Indonesia. Karena itu dia terpaksa mencari kerja sampingan sebagai kurir sabu-sabu.

”Saya punya utang banyak Pak, waktu pandemi kemarin,” kata Murliadi kepada petugas kepolisian, Senin (6/12).

Selain itu, dia mengaku gajinya dipotong kantornya. Padahal Murliadi memiliki utang bank. Utang itu didapat dengan jaminan surat keterangan (SK) pengangkatan ASN miliknya.

”Gaji saya sudah dipotong, karena SK sudah saya jaminkan ke bank dan baru sekali ini ikut rencananya buat bayar utang,” ucap Murliadi.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Murunduri membenarkan bahwa tersangka Murliadi merupakan seorang pegawai ASN di Sumatera.

”Benar, sesuai pengakuannya, tersangka MR ini ASN di Sumatera,” papar Daniel.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman narkotika jaringan Aceh ke Jatim. Saat diamankan, para pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

Aparat kepolisian akhirnya menangkap kedua kurir jaringan antarpulau itu di salah satu hotel di dekat Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1 kg.

”Setelah dilakukan penggeledahan, kami mendapati 10 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1 kg. Barang bukti itu ditemukan di celana kedua tersangka. Mereka menyimpan barang bukti itu, untuk menghindari deteksi X-Ray,” terang Daniel.

Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana hukuman mati.


Terlilit Utang, ASN Asal Sumatera Jadi Kurir Narkoba di Surabaya