Berharap sebelum Satu Tahun, Sanksi WADA kepada Indonesia Bisa Dicabut

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berharap sebelum Satu Tahun, Sanksi WADA kepada Indonesia Bisa Dicabut


JawaPos.com-Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menuntaskan pending matters untuk pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

LADI sudah memenuhi berbagai syarat. Yakni, soal penyusunan pengurus dan tes distribution plan (TDP). TDP itu meliputi in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).

Rencananya pada Rabu (8/12) mendatang, perwakilan LADI bertemu dengan WADA di Lausanne, Swiss.

Pada Selasa (30/11) lalu, LADI, WADA, dan Regional Anti Doping Asia Tenggara (SEARADO) telah menggelar pertemuan secara virtual. ”Saat ini kami sudah memenuhi 70 persen dari persyaratan. Testing 2021 sudah 80 persen dan diharapkan selesai dalam satu minggu ini,’’ ujar Wakil Ketua LADI Rheza Maulana.

Pada momen pertemuan dengan WADA di Swiss itu, LADI beserta Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi akan melakukan diplomasi.

Tujuannya, segera mendapatkan status compliance (patuh) lagi. Sebelumnya, LADI mendapat status noncompliance pada 8 Oktober lalu. Sanksi tersebut berlaku selama satu tahun. Selama itu pula Indonesia tidak bisa menjadi host event internasional dan bendera tidak bisa dikibarkan.

Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi, administrasi, dan teknis.

”Setelah kami urai satu per satu, kami sudah menemukan titik terang dan berharap sebelum satu tahun sanksi dari WADA bisa dicabut,’’ kata pria yang akrab disapa Okto itu.


Berharap sebelum Satu Tahun, Sanksi WADA kepada Indonesia Bisa Dicabut