Kemenperin Ganjar PT Sritex dengan Penghargaan INDI 4.0

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemenperin Ganjar PT Sritex dengan Penghargaan INDI 4.0


JawaPos.com – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendapat penghargaan Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), Kamis (2/12) untuk kategori Product and Service dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Penghargaan itu sendiri merupakan apresiasi khusus dari pemerintah berdasarkan kesiapan sebuah perusahaan menghadapi Industri 4.0.

CEO PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menyambut positif penghargaan itu. Menurutnya, meski usia perusahaan sudah lebih dari 50 tahun namun dalam produksinya, perusahaan ini telah menyelaraskan diri dengan kemajuan teknologi industri. Tidak hanya itu, kata dia, sistem tenun pun sudah menggunakan sistem robotik.

“Dari desain saja kami sudah melakukan digitalisasi. Juga untuk pewarnaan, kami menggunakan digital print,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Selain karena memenuhi semua kriteria dari Kemenperin, lanjut Iwan, yang lebih spesial lagi adalah penghargaan tersebut diraih pada saat masa sulit seperti pandemi Covid-19 ini. Namun, terobosan dibidang teknologi serta mempererat hubungan dengan karyawan menjadi modal bagi perusahaannya untuk tetap bertahan.

“Namun bagaimana sebuah perusahaan tetap bisa menonjolkan terobosan-terobosan, sehingga perusahaan tetap bisa bangkit dan berkontribusi buat negara, ini jadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Di lain pihak, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi, menegaskan kegiatan asesmen tersebut bertujuan mengukur kesiapan perusahaan dalam bertransformasi menuju Industri 4.0. Menurutnya langkah ini diharapkan berdampak positif di tengah pandemi.

“Sebagai upaya percepatan kesiapan industri nasional menuju industri 4.0, BSKJI telah menetapkan B4T selaku salah satu lembaga verifikator dalam skema asesmen INDI 4.0,” ujar Doddy.

Sebagai informasi, INDI 4.0 sendiri sudah berlangsung sejak 2019. Hal ini dilakukan untuk menilai sekaligus mengukur kesiapan industri dalam melakukan transformasi, menghadapi Industri 4.0. Belakangan diperkuat lagi dengan Permenperin No. 21/2020.


Kemenperin Ganjar PT Sritex dengan Penghargaan INDI 4.0