Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dua Dosen Unsri Bertambah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dua Dosen Unsri Bertambah


JawaPos.com–Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah. Keseluruhan menjadi berjumlah empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni seperti dilansir dari Antara di Palembang mengatakan, pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan itu kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.

”Dengan begitu, ada tiga mahasiswi yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujar Masnoni.

Dia menjelaskan, korban D mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.

Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut dia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu, korban D datang bersama kedua orang tuanya.

Sebelum melapor ke Mapolda, lanjut Farrel Farhan, korban D lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan. ”Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat,” terang Farrel Farhan.

Dengan telah melaporkan hal tersebut, dia mewakili rekan-rekan berharap kepada kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen secara tuntas. ”Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti,” ucap Farrel Farhan.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut. ”Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini,” papar Dwiki Sandy.


Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dua Dosen Unsri Bertambah