Jakarta PSBB Lagi, Apa Kabar Nasib Penumpang Kereta Api Jarak Jauh?

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jakarta PSBB Lagi, Apa Kabar Nasib Penumpang Kereta Api Jarak Jauh?


JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB total ini mulai berlaku Senin (14/9). Langkah itu dilakukan seiring dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang meningkat drastis di Ibu Kota.

Dengan keputusan tersebut, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, ibadah, dan lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Tempat hiburan ditutup lagi. Rumah makan tidak melayani makan di tempat. Transportasi umum pun kembali dibatasi jam operasional serta kapasitasnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus merespons, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pengaturan transportasi kereta api sesuai dengan intruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Kami akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, terkait pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (10/9).

Joni mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan jadwal operasional pada perjalanan kereta api di wilayah DKI Jakarta. Operasional perjalanan kereta masih seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan.

“KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Joni menambahkan, untuk pengaturan jumlah penumpang kereta api, perseroan masih menerapkan kapasitas sesuai dengan surat edaran yaitu maksimal 70 persen per gerbong.

“Masih sesuai SE DJKA maksimal 70 persen,” pungkasnya.

Sampai dengan Rabu (9/9), kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 49.837. Dengan rata-rata penambahan setiap hari sekitar seribu kasus dalam dua pekan terakhir. Selain jumlah kasus positif yang terus melonjak, pertimbangan PSBB kembali diketatkan yakni karena angka kematian dalam dua pekan terakhir juga ikut meningkat. Selain itu, ketersediaan ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga terus menipis.


Jakarta PSBB Lagi, Apa Kabar Nasib Penumpang Kereta Api Jarak Jauh?