Tersangka Korupsi Maju Pilkada, KPK Percepat Penanganan Perkaranya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tersangka Korupsi Maju Pilkada, KPK Percepat Penanganan Perkaranya


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menunda penanganan perkara calon kepala daerah (Cakada) yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2020. Salah satu yang tersangkut perkara di KPK, yakni Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar.

Perkara ini merupakan pengambil alihan dari Polda Sumatera Selatan. Diduga Wakil Bupati petahana itu tersangkut perkara pengadaan tanah kuburan senilai Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD 2013.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menegaskan, pihaknya akan mempercepat penanganan perkara yang telah menjerat Johan Anuar sebagai tersangka. Kini masih dalam tahap proses pemberkasan dari Polda Sumsel ke KPK.

“Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak, biar tidak menimbulkan prasangka. sudah hampir Desember (Pilkada Serentak 2020), bulan 10 kita tuntaskan apalagi yang betul-betul sudah tersangka,” kata Karyoto dikonfirmasi, Jumat (11/9).

Baca juga: Beda dengan Polri dan Kejagung, KPK Tak Tunda Proses Hukum Cakada

Jenderal polisi bintang satu ini mengungkapkan, penyidik KPK masih mencermati berkas-berkas perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polda Sumatera Selatan itu. Menurutnya, jika penyidik merasa sudah lengkap, akan dinaikkan ke tahap selanjutnya.

“Begini karena ini terjadi proses pengambilalihan memang dari kita mulai sidik, lidik harus dilalui dulu, ya harus pemantapan saja. Kalau nanti langsung tuntutan kita kena praperadilan repot lagi. Kita pelan-pelan sedikit-sedikit, nanti kita naikkan. Insyaallah sebelum Desember kita segerakan, kalau penyidik tidak ada halangan,” tegas Karyoto.

Untuk menuntaskan perkara ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi untuk mempercapat penanganan perkara. Lembaga antirasuah telah memeriksa Johan Anuar sebagai tersangka serta pihak pemilik lahan tanah, mantan anggota DPRD Kab. OKU, mantan Sekda Kab OKU, mantan Bupati OKU dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU.

Untuk diketahui, Johan Anuar maju di Pilkada Serentak 2020 menjadi calon Wakil Bupati OKU. Dia maju berpasangan dengan calon Bupati OKU, Kuryana Aziz.

Kuryana Aziz dan Johan Anuar saat ini menjabat Bupati dan Wakil Bupati OKU. Keduanya merupakan petahana yang diusung oleh 12 partai politik yang mempunyai kursi di DPRD diantaranya, PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, NasDem, dan Hanura. Serta PSI dan Garuda yang tidak mempunyai kursi juga turut mendukung pasangan petahana itu.

Saksikan video menarik berikut ini:


Tersangka Korupsi Maju Pilkada, KPK Percepat Penanganan Perkaranya