Diskotek Tutup Sementara, Pesta Narkoba Pindah ke Hotel dan Apartemen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Diskotek Tutup Sementara, Pesta Narkoba Pindah ke Hotel dan Apartemen


JawaPos.com – Pandemi Covid-19 turut mengubah pola peredaran gelap narkoba di DKI Jakarta. Tidak beroperasinya tempat hiburan malam selama pandemi membuat para pengedar putar otak mencari pasar baru untuk menjajakan barang haram tersebut.

“Memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Jumat (13/11).

Aparat kemudian mendeteksi jika peredaran narkoba pindah ke lingkup apartemen dan hotel. Sejumlah kasus peredaran gelap narkoba ditemukan terjadi di apartemen dan hotel.

“Khusus ekstasi mereka setelah tempat hiburan tutup, meteka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada yang di hotel,” jelas Nana.

Diketahuui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2020 selama periode 19 Oktober sampai 2 November 2020. Hasilnya, aparat berhasil mengungkap 275 kasus dengan jumlah tersangka 330 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang Pemakai.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita yakni sabu 190 kg, ganja 265 kg, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorilla, 8,16 hg, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat baya 193 butir.

Saksikan video menarik berikut ini:


Diskotek Tutup Sementara, Pesta Narkoba Pindah ke Hotel dan Apartemen