Menag Ungkap 2 Kendala PJJ di Madrasah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Menag Ungkap 2 Kendala PJJ di Madrasah


JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, ada dua kendala yang menjadi catatan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) di madrasah. Utamanya terkait jaringan sinyal.

Di mana berdasarkan klarifikasi dan investigasi tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, ada lebih dari 13 ribu madrasah berada pada area blank spot atau tidak terjangkau signal provider internet.

“Kami memiliki catatan, klarifikasi, serta investigasi di lapangan. Ada sejumlah 13.790 madrasah yang berada pada wilayah blank spot. Jadi mau diisi pulsa berapa pun tidak bisa dipakai. Jadi memang ini tidak ketidaktersediaan infrastruktur, saya kira menjadi faktor persoalan,” ungkap dia dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (19/1).

Baca Juga: Guru Swasta di Madrasah Terima BSU Rp 1,8 Juta

Menag juga mengungkap masih ada madrasah yang berada di kawasan yang tidak mendapat aliran listrik. Setidaknya, dikatakan Yaqut, ada sekitar 11.998 madrasah yang tidak mendapat aliran listrik.

“Kemudian 11.998 madrasah yang tidak ada atau belum teraliri listrik. Ini Indonesia di tahun 2021,” ucapnya.

Hal ini pun, kata dia telah dikomunikasikan dengan pihak terkait. Mulai dari provider telekomunikasi hingga penyedia layanan listrik, khususnya dalam hal memfasilitasi madrasah menjalankan PJJ.

“Tentu kami terus melakukan komunikasi baik dengan penyedia atau provider atau telekomunikasi provider ini untuk bisa memberikan fasilitas-fasilitas terkait dengan PJJ ini, dan dengan perusahaan listrik negara ada 11.998 madrasah yang belum teraliri listrik ini, bisa kemudian mendapat fasilitas PJJ yang diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Ia bersama jajarannya juga terus berupaya mencari solusi alternatif untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh siswa madrasah di seluruh Indonesia. “Kendala ini menjadi catatan kami dan terus kami upayakan agar dapat segera teratasi,” pungkas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:


Menag Ungkap 2 Kendala PJJ di Madrasah