Dalam Sehari, ETLE di Jakarta Bisa Tilang 1.000 Pelanggar Lalin

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dalam Sehari, ETLE di Jakarta Bisa Tilang 1.000 Pelanggar Lalin


JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya memaksimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, cara ini efektif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas (lalin) di DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dengan 57 kamera ETLE yang sudah terpasang, dalam sehari bisa menangkap 800-1.000 pelanggar lalu lintas. Hal itu tentu membantu petugas di lapangan dalam menertibkan lalu lintas.

“Setiap hari ada sekitar 800-1.000 surat tilang kami kirimkan ke masyarakat yang melanggar tertangkap kamera ETLE,” kata Sambodo, Kamis (24/9).

Selain itu, ETLE juga bisa melakukan pengawasan lebih canggih terhadap pengendara. Sebab, pelanggaran yang terekam tidak hanya tampak luarnya, melainkan aktivitas di dalam mobil juga bisa dipantau.

“Dari beberapa pelanggaran yang ditilang untuk roda empat yaitu tidak pakai safety belt, gunakan ponsel, pelanggar marka, khusus di wilayah tidak ada gage (ganjil-genap) yang tidak berlakunya hanya gage, yang lainnya tetap berjalan,” jelas Sambodo.

Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE sudah berjalan 2 tahap. Pada tahap pertama ada 12 kamera. Kemudian ditambah 45 kamera lagi pada tahap 2. Kamera disebar di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta. Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan kamera ETLE tahap 3 dengan jumlah 50-60 kamera.


Dalam Sehari, ETLE di Jakarta Bisa Tilang 1.000 Pelanggar Lalin