Pemkab dan Pemkot Bogor Perketat Aturan PSBB di Perbatasan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkab dan Pemkot Bogor Perketat Aturan PSBB di Perbatasan


JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, sepakat memperketat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah-wilayah perbatasan. Pemkab dan Pemkot akan melakukan penertiban bersama.

”Rabu (9/9) kita memulai terlebih dahulu. Untuk kota mungkin menyusul Kamis,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (9/9).

Penertiban akan difokuskan kepada aturan pengenaan masker di tempat umum, dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk patuh protokol kesehatan standar pencegahan virus korona. Agus menyebutkan, sedikitnya ada enam titik kecamatan Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Kota Bogor. Yakni Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Dramaga, dan Kemang.

Selain memperketat PSBB di wilayah perbatasan, kerja sama antara dua pemerintah daerah itu juga dijalin dengan saling membuka pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) bagi pasien Covid-19 yang perlu dirujuk dari masing-masing wilayah.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Kabupaten Bogor siap menerima rujukan pasien virus korona atau Covid-19 dari Kota Bogor. ”Di kabupaten lebih banyak untuk tempat tidur dan sebagainya, ketika ada rujukan dari kota kami harus siap untuk menerima rujukan tersebut,” ungkap Ade Yasin.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menyoroti tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor yang menghukum pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan cara masuk ke ambulans berisi keranda mayat. ”Kok jadi berlebihan begini ya. Saya melihat tindakan tersebut lebih mencerminkan rasa frustasi pemerintah saat tak mampu lagi berbuat banyak menghadapi musibah wabah ini,” ujar Asep.

Menurut legislator asal Kabupaten Bogor itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seolah menunjukkan tengah kehabisan akal menghadapi pandemi Covid-19. Dia juga menyayangkan penertiban aturan bermasker itu tidak dibarengi dengan upaya membagi-bagikan masker kepada masyarakat di pusat keramaian.

”Alih-alih menjadikan warga sadar atas bahaya Covid-19, yang ada malah jadi bahan lelucon baru. Pertanyaan mendasarnya, kenapa sih tak bagi-bagi masker sambil mengedukasi kepada warga, kok malah bawa keranda?” kata Asep.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkab dan Pemkot Bogor Perketat Aturan PSBB di Perbatasan