Perempuan Jadi Korban Pelecehan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Perempuan Jadi Korban Pelecehan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta


JawaPos.com – Viral sebuah kabar di media sosial bahwa telah terjadi pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta. Kisah ini dibagikan oleh perempuan berinisial LHI, 23, selaku pemilik akun Twitter @listongs.

LHI menyebut pelecehan itu terjadi saat dia melaksanakan rapid test yang disediakan oleh Bandara Soekarno Hatta sebagai syarat perjalanan menuju Nias, Sumatera Utara, pada Minggu (13/9). Hasil rapid tes itu dinyatakan positif oleh sang dokter.

LHI kemudian memutuskan membatalkan perjalanan ke Nias karena takut menularkan virus. Ditambah, dia meresa perjalannya ke Nias tidak begitu mendesak.

Namun, dokter tersebut malah menawarkan bantuan agar LHI tetap bisa melanjutkan perjalanan ke Nias. Dokter itu mengaku bisa mengubah hasil rapid test LHI menjadi non reaktif. LHI mulanya sempat menolak, namun dokter tersebut dianggap melakukan pemaksaan sehingga LHI menurutinya.

Setelah keluar dari ruang rapid test, mendadak korban didatangi lagi oleh dokter tersebut. Sang dokter meminta imbalan karena telah membantu LHI. Tak mau ambil pusing, LHI pun menawarkan uang Rp 1 juta, namun dokter tersebut meminta Rp 1,4 juta.

LHI pun melakukan pembayaran senilai yang diminta dokter dengan cara transfer. Sebab, waktu boarding sudah mepet. Setelah mendapat bayaran, sang dokter tiba-tiba langsung mencium bibir LHI. Bahkan korban merasa area payudaranya juga diraba oleh pelaku.

LHI hanya bisa terdiam seketika mendapat perilaku pelecehan tersebut. Badannya kaku tak bisa merespon apapun karena begitu syok dan takut atas peristiwa yang menimpanya. Setelah melakukan boarding, LHI langsung menangis histeris saat menelepon kekasihnya. Dan menceritakan peristiwa yang baru saa terjadi.

Dikonfirmasi mengenai kabar ini, Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho belum bisa berkata banyak. Sebab, belum ada laporan polisi yang dibuat korban.

“Secara resmi belum ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno Hatta,” kata Alexander saat dihubungi, Jumat (18/9).

Oleh karena itu, Alexander mendorong agar korban segera melapor ke pihak berwajib. Sebab, hal itu akan lebih memudahkan penyelidikan, dan memburu pelaku.

“Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakam hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi,” tegasnya.


Perempuan Jadi Korban Pelecehan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta