Abu Bakar Ba’asyir Akan Dikawal Densus 88 saat Keluar Penjara

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Abu Bakar Ba’asyir Akan Dikawal Densus 88 saat Keluar Penjara


JawaPos.com – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas murni tanpa syarat apapun. Rencananya Ba’asyir akan dikawal Densus 88 saat keluar dari Lapas pada Jumat (8/1) mendatang.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Imam Suyudi menyebut, Ba’asyir telah menjalani masa hukuman selama 15 tahun, ditambah potongan resmi dari pemerintah pusat. “Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (5/1).

Ba’asyir total mendapatkan remisi 55 bulan terdiri dari remisi umum, dasarwarsa, remisi khusus, Idul Fitri dan remisi sakit. Ditegaskannya, tidak ada persyaratan khusus.

Baca juga: Pekan Ini Narapidana Terorisme Abu Bakar Ba’asyir Hirup Udara Bebas

“Tidak ada, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” ujar Imam.

Ia mengatakan, dalam teknis proses pembebasan yang akan dilakukan pihak Lapas Gunung Sindur, nantinya akan melibatkan pihak lainnya. Sebab, menurutnya, Abu Bakar Ba’asyir merupakan terpidana teroris pengawalan akan tetap berbeda.

“Jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti, iya Densus dilibatkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada para pendukung Ba’asyir agar tidak melakukan penjemputan. Pihaknya menyarankan agar para pendukung Baasyir menunggu di rumah sehingga tidak membuat kerumunan. “Biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau,” ujarnya.

Imam juga memastikan, Ba’asyir saat ini dalam kondisi sehat meski dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. “Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal 8 sehat dan kembali ke keluarga beliau,” tandasnya.


Abu Bakar Ba’asyir Akan Dikawal Densus 88 saat Keluar Penjara