Anak Rhoma Irama Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Anak Rhoma Irama Mangkir dari Pemeriksaan KPK


JawaPos.com – Saksi bernama Romy Syahrial dari unsur swasta mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

“Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1).

KPK mengimbau Romy Syahrial untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena keterangannya dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

“Kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah,” tegas Ali.

Selain Romy Syahrial, pada Kamis (14/1) kemarin, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah. Menurut Ali, Iwan Supriadi memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang.

“Sementara Budi Firmansyah didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara rinci konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menegaskan, KPK masih pada tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:


Anak Rhoma Irama Mangkir dari Pemeriksaan KPK