Dampak Pandemi, Mahasiswa PTKI Akan Segera Dapatkan Keringanan UKT

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dampak Pandemi, Mahasiswa PTKI Akan Segera Dapatkan Keringanan UKT


JawaPos.com – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan pembahasan terkait rencana pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Diktis Suyitno mengatakan, keringanan UKT tahun 2021 ini akan diberikan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, kebijakan serupa telah diberikan pada tahun anggaran 2020 dan tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020. “Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS di tengah pandemi Covid-19 ini. Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN,” ujar dia, Jumat (8/1).

Bukan hanya keringanan UKT, pihaknya juga akan memberikan bantuan lainnya guna mendukung kegiatan belajar mahasiswa di masa pandemi ini. Di antaranya, pemberian bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

“Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran”, katanya.

Sementara itu, Kasubdit Sarana dan Prasarana Kemahasiswaan Diktis Ruchman menuturkan bahwa terdapat 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020. Total anggaran yang dibutuhkan saat itu Rp 9,2 miliar.

Selain itu, ada 30.235 mahasiswa yang mendapat keringanan berupa pengurangan UKT. Pengurangan itu berbeda-beda, mulai 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan ada yang hingga 100 persen. Total anggaran yang dibutuhkan ketika itu sebesar Rp 45,35 miliar. Sementara 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran pembayaran UKT.

“Jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp 54,54 miliar,” tandasnya.


Dampak Pandemi, Mahasiswa PTKI Akan Segera Dapatkan Keringanan UKT