Pemkot Surabaya Tolak 11.546 Usul Bansos dari Warga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Surabaya Tolak 11.546 Usul Bansos dari Warga


JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menolak sebanyak 11.546 usul bantuan sosial (bansos) dari warga. Sebab, setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bansos dari instansi pemerintah yang lain.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, sejak aplikasi Usul Bansos diluncurkan pada Agustus, ada sebanyak 29.284 usul bansos yang diajukan pemohon melalui aplikasi itu. ’’Dari total jumlah 29.284 usul bansos tersebut, sebanyak 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usul ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi,’’ kata Fikser seperti dilansir dari Antara.

Fikser menyatakan, sebanyak 6.187 usul bansos yang sudah diterima itu, rencananya mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.

Sedangkan 11.546 usul yang ditolak, kata Fikser, itu karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan, seperti bantuan BST (bantuan sosial tunai), PKH (program keluarga harapan), BPNT (bantuan pangan non tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

’’Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data,’’ terang Fikser.

Dia mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. Namun secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

’’Kalau usul ditolak itu karena setelah dicek sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi ini otomatis langsung keluar,’’ terang Fikser.

Sedangkan 11.551 jumlah usul yang belum diverifikasi tersebut, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.

’’Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan teman-teman kecamatan dan kelurahan,’’ ujar Fikser.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, secara otomatis usul tersebut akan diterima. Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), petugas dari dinas sosial (dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

’’Kalau masuk ke dalam data MBR, otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari kemensos,’’ tutur Fikser.

Dia juga memastikan, dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, sangat kecil kemungkinan terjadi usul ganda. Artinya, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterima.

’’Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (jaring pengaman sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,’’ terang Fikser.

Selain itu, Fikser juga menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon tersebut salah dalam memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan.

’’Ketika ada yang bilang tidak bisa mengusulkan itu memang dia tidak memahami, atau bisa saja dia keliru input captcha. Kadang-kadang dia memasukkannya salah,’’ kata Fikser.


Pemkot Surabaya Tolak 11.546 Usul Bansos dari Warga