Lestari Minta Pemerintah Waspada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lestari Minta Pemerintah Waspada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19


JawaPos.com – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, peningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di tanah air harus terus dilakukan. Karena itu, perlu penegakan aturan pengendalian Covid-19 yang konsisten.

“Pulih tidak berarti tanpa strategi pemulihan dan antisipasi. Disiplin ketat pada protokol kesehatan adalah keharusan, jadikan sebagai norma baru dan langkah pertama antisipasi,” kata Lestari saat membuka diskusi secara daring soal Pandemi Covid-19 dan Kenormalan Baru yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/9).

Namun, menurut politikus perempuan Nasdem yang akrab disapa Rerie itu, di beberapa tempat di tanah air masyarakat mulai terlihat lengah menjalankan kewajiban protokol kesehatan dan ada kecenderungan berbagai pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal. Karena itu, ia berharap para pemangku kepentingan lebih tegas dalam penegakan aturan pada pengendalian Covid-19.

“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di Singapura saat ini,” ujar Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mengungkapkan kita pernah menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 pada pertengahan Juli 2021, meski sebelumnya para pakar telah mengingatkan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat agar secara serius merumuskan langkah antisipasi.

“Bersyukur kita mampu melalui situasi kritis tersebut,” ujarnya.

Pembicara lainnya dalam diskusi itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryopratomo mengungkapkan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi karena diawal penyebaran Covid-19 varian delta, Singapura masih membuka pintu bagi warga negara dari negara dengan sebaran varian Delta yang tinggi karena Singapura membutuhkan tenaga kerja di bidang konstruksi dari negara tersebut.

Selain itu, jelas Suryopratomo, banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat yang mengakali sistem pemantauan pergerakan masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan. Tempat-tempat hiburan pun, ujarnya, ramai dikunjungi orang tanpa penerapan protokol kesehatan.

“Padahal, penerapan kebijakan di Singapura terbilang ketat dan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengandalkan teknologi,” ujarnya.

Saat ini, menurut Suryopratomo, penegakan sanksi terhadap para pelanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 di Singapura pun terbilang ketat, lengkap dengan sukarelawan yang mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqoh Ihdayati mengungkapkan, perubahan perilaku dapat terjadi apabila ada alasan yang kuat, serta memerlukan waktu dan tenaga. Jadi, tegasnya, perubahan agar masyarakat peduli terhadap protokol kesehatan misalnya, tidak dapat dipaksakan.

Menurut Rifqoh, masyarakat dapat saling membantu untuk menyadari adanya kebutuhan untuk berubah, lewat disiplin penerapan protokol kesehatan. Meski diakuinya, masyarakat tidak mudah untuk berubah di masa yang sulit ini.

“Sehingga dengan informasi saja tidak cukup untuk mengubah perilaku masyarakat. Karena masyarakat perlu figur yang konsisten dalam berpendapat dan berperilaku dalam menyikapi kondisi saat ini,” ujarnya.

Diskusi yang dimoderatori Anggiasari Puji Aryatie (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu juga dihadiri oleh Psikolog (Satgas Penanggulangan Covid-19, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia) dan Dr. Windhu Purnomo (Biostatistik dan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga) sebagai narasumber.

Selain itu hadir Rizky Ika Syafitri (Communication for Development Specialist, UNICEF Indonesia) dan Abdul Kohar (Direktur Utama Lampung Pos, Anggota Dewan Redaksi Media Group) sebagai penanggap.


Lestari Minta Pemerintah Waspada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19