Menperin Sebut Pengguna Garam Sumbang Devisa Miliaran Dolar AS

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Menperin Sebut Pengguna Garam Sumbang Devisa Miliaran Dolar AS


JawaPos.com – Industri pengguna garam menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat nilai impor garam. Indonesia masih butuh impor karena berbagai kendala di dalam negeri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaan sangat luas. Pertumbuhan penggunaannya juga cukup tinggi. “Rata-rata lima hingga tujuh persen per tahun,” ujarnya dalam webinar “Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi” yang diselenggarakan Forum Diskusi Ekonomi dan Politik (FDEP) bersama SBE-UISC, Jumat (24/9).

Pengguna garam tidak hanya rumah tangga. Pengguna garam terbesar justru dari industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri CAP saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun. Pada 2021, total kebutuhan nasional mencapai 4,6 juta ton. Sementara, data BPS menunjukkan produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton.

Karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai hingga 97 juta dollar AS pada 2020. Dengan bahan baku itu, industri pengguna garam mengekspor dengan nilai 47,9 miliar dollar AS. Industri pengguna garam salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi. “Hal ini menunjukkan betapa pentingnya industri pengguna garam,” kata dia.

Kementerian Perindustrian telah berusaha mendorong peningkatan penggunaan garam nasional. Pada 2021, Kementerian Perindustrian berharap industri nasional bisa menyerap hingga 1,5 juta ton garam nasional. Memang, ada banyak tantangan penggunaan garam nasional. Salah satunya adalah selisih kemampuan produksi dengan kebutuhan nasional. Masalah lain keberlanjutan pasokan.

Industri pengguna tidak mungkin menghentikan operasi saat garam nasional tidak tersedia. Masalah yang tidak kalah penting adalah garam produksi dalam negeri belum sesuai kebutuhan industri.

Garam industri paling tidak harus punya kadar kemurnian 97 persen. Di sektor farmasi dan kosmetik, kadar kemurnian malah paling rendah 99 persen. Sementara kadar garam dalam negeri masih di bawah 90 persen. “Banyak masalah kalau menggunakan garam tidak sesuai standar,” kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Hermawan Prajudi.

Garam dengan kandungan air tinggi bisa mempercepat kerusakan produk. Kandungan benda asing di garam bisa menjadi salah satu penyebab mesin pengolah rusak hingga ditolak oleh pasar. Bahkan, keberadaan benda asing dalam produk makanan bisa memicu keluhan konsumen.

Sebagai industri orientasi ekspor, sektor makanan dan minuman juga harus memenuhi standar keamanan pangan di berbagai negara. Standar itu tidak menoleransi benda-benda asing dalam pangan. Karena itu, industri makanan dan minuman sulit menerima garam dengan kadar kemurnian di bawah standar.

Anggota GAPMMI tentu sangat ingin menggunakan garam produksi dalam negeri. Masalahnya, pernah ditemukan aneka pengotor dalam garam produksi dalam negeri. Bahkan, alat pelacak logam sampai bisa mendeteksi logam dalam garam produksi dalam negeri.


Menperin Sebut Pengguna Garam Sumbang Devisa Miliaran Dolar AS