Respons Kompolnas Soal Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Respons Kompolnas Soal Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri


JawaPos.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons positif keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Kompolnas keputusan ini bisa berdampak positif.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Kapolri memahami betul kebutuhan organisasi Polri. Sehingga keputusan ini dipercaya dibuat atas pertimbangan yang matang.

“Upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi, adalah semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat,” kata Poengky saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (30/9).

Kompolnas mendukung langkah Kapolri merekrut 56 pegawai KPK ini. Kompolnas juga berharap kebijakan ini mampu menyelesaikan polemik yang terus terjadi.

“Kompolnas menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah,” jelas Poengky.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama.


Respons Kompolnas Soal Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri