Ultimatum ke Jokowi Tak Digubris, BEM SI Geruduk KPK Hari Ini

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ultimatum ke Jokowi Tak Digubris, BEM SI Geruduk KPK Hari Ini


JawaPos.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) dengan Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap 57 pegawai KPK.

Koordinator Media BEM SI 2021, Muhammad Rais menyampaikan, aksi ini digelar karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengindahkan penyampaian surat yang disampaikan BEM SI. Mereka meminta agar Jokowi membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK.

“Menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3×24 jam dari ultimatum dikirimkan, terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 pegawai KPK yang berintegritas, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi,” kata Rais dalam keterangannya, Senin (27/9).

“Bagiamana tidak? pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan,” sambungnya.

Dia memandang, KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru di gembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi. Menurutnya, kini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bukan reformasi seperti yang diharapkan.

“Maka dari itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh Mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional,” tegas Rais.

Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat 57 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memberikan waktu 3×24 jam bagi Jokowi untuk mengambil sikap, jika tidak, mengancam akan turun ke jalan.

“Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3×24 jam sejak hari ini. Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan,” demikian isi surat tertanggal 23 September tersebut, Jumat (24/9).

Surat itu pun telah dibenarkan oleh Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek Banten (BSJB), Alfian. Dalam surat itu, BEM SI dan GASAK menyinggung komitmen Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

Mereka mengecam, sikap diam Jokowi atas pemecatan 57 pegawai karena tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Padahal, pelaksanaan alih status tersebut telah terbukti malaadministrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

“Alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK No.1327,” tegsnya.

BEM SI memandang, ada sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar bagi Jokowi untuk bertindak. Karena, KPK dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui revisi Undang-undang; pimpinan KPK terpilih bermasalah karena telah terbukti melanggar etik; hingga proses alih status pegawai yang sarat pelanggaran.

Selain itu, mereka juga mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK.

“Dasar tersebut menurut kami sudah cukup membuat rakyat muak sehingga layak rasanya untuk kita marah atas keadaan KPK saat ini. Maka, siapa yang bisa menyelamatkan KPK?” sebagaimana surat tersebut.

“Pak Jokowi, perihal 57 Pegawai KPK yang dikebiri dari haknya bukan hanya persoalan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Tapi, ini adalah persoalan martabat dan muruah bangsa Indonesia yang punya semangat antikorupsi dan keadilan,” imbuhnya menandaskan.


Ultimatum ke Jokowi Tak Digubris, BEM SI Geruduk KPK Hari Ini