Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Event Konser Musik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Event Konser Musik


JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, masih mengkaji pemberian relaksasi bagi kegiatan konser musik. Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, keputusan relaksasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu kebijakan dari wali Kota Bandung.

”Kita nanti mau rapatlah. Jumat (1/10) ratas (rapat terbatas). Itu mah ranah kebijakan pimpinan,” kata Ema seperti dilansir dari Antara.

Pemkot Bandung menargetkan pada periode akhir 2021, laju pertumbuhan ekonomi terus naik dan positif. Oleh karena itu, kegiatan atau sektor-sektor ekonomi berpotensi diberi relaksasi guna mencapai target pemulihan ekonomi tersebut setelah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Di samping kegiatan konser, lanjut Ema, kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bakal diutamakan untuk digenjot. ”Kemudian aktivitas yang lain kan sektor perhotelan, apapun juga itu kan bagian dari pergerakan ekonomi yang berjalan,” terang Ema.

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata. Kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.


Pemkot Bandung Kaji Relaksasi Event Konser Musik