Pemkot Surakarta Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Prokes oleh Guru

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Surakarta Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Prokes oleh Guru


JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka seperti dilansir dari Antara mengatakan, laporan tersebut berasal dari orang tua siswa yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akun Instagram Gibran. ”Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru kan ngasih contoh, ini malah tidak pakai masker,” kata Gibran.

Menurut dia, laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker. Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.

Hingga petang (27/9), dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif. Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif.

”Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 171 orang dan hasilnya negatif semua,” terang Gibran.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surakarta Etty Retnowati mengimbau para guru untuk tidak melepas masker selama PTM. ”Kami selalu memperingatkan guru untuk disiplin prokes, kalau guru tidak memakai masker nanti siswanya ikut-ikutan,” tutur Etty.


Pemkot Surakarta Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Prokes oleh Guru