MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra


JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang miliaran rupiah itu diduga diterima Boyamin dari orang suruhan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

“MAKI akan menemui tim penerimaan pelaporan gratifikasi KPK untuk verifikasi terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya melalui email berupa penerimaan uang SGD 100 ribu,” kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Boyamin berencana akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Boyamin mengaku, akan memberikan penjelasan secara rinci setelah laporannya itu diterima KPK.

“Nanti saja materi lengkapnya,” cetus Boyamin.

Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bakal mendalami laporan dugaan suap sebesar SGD 100 ribu yang bakal diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, lembaga antirasuah terlebih dahulu akan memverifikasi dan menganalisa pelaporan gratifikasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/10).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengapresiasi laporan MAKI terkait dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut. “KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.


MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra