Dugaan Pelanggaran Prokes, Hari Ini Korlap Aksi 1812 Dipanggil Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dugaan Pelanggaran Prokes, Hari Ini Korlap Aksi 1812 Dipanggil Polisi


JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi unjuk rasa 1812. Terkait kasus tersebut, penyidik berencana memeriksa Korlap Aksi 1812, Rizal Kobar.

“Ya kita jadwalkan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/1).

Rizal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta. “Kita panggil pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya,” jelas Yusri.

Keterangan Rizal dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812. Sebagai Korlap aksi, Rizal dianggap mengetahui proses terjadinya aksi unjuk rasa.

Sebelumnya, massa simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya 6 Laskar FPI. Kegiatan ini diberi nama Aksi 1812. Aksi dipusatkan disekitar Istana Negara, Jakarta. Namun, sebelum aksi digelar, aparat langsung membubarkan massa dengan alasan dilarang berkerumun selama pandemi Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dugaan Pelanggaran Prokes, Hari Ini Korlap Aksi 1812 Dipanggil Polisi