Sebelum Meninggal, Saksi Kunci Perkara Suap Benur Sempat Positif Covid

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebelum Meninggal, Saksi Kunci Perkara Suap Benur Sempat Positif Covid


JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memutar otak. Sebab, Deden Deni, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap perizinan usaha dan pengelolaan komoditas perairan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninggal menjelang pergantian tahun.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengonfirmasi kabar duka tersebut. Saksi yang namanya masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri sejak 4 Desember itu meninggal karena sakit. ’’Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember lalu,’’ kata Ali kemarin (4/1).

Deden tercatat sebagai direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). Perusahaan itu diduga bekerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengiriman benur ke luar negeri. Dalam perkara itu, PT ACK ditengarai mematok tarif pengiriman benur Rp 1.800 per ekor. Sebagian keuntungan PT ACK diduga mengalir ke eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Mantan Juara SEA Games Diduga Ikut Terseret Kasus Suap Ekspor Benur

Menurut sumber Jawa Pos di internal KPK, Deden terkonfirmasi positif Covid-19 pertengahan Desember atau sekitar dua minggu setelah diperiksa KPK pada 7 Desember. Kondisi Deden dinyatakan kritis pada 21 Desember.

Baca juga: KPK Telusuri Upeti Ekspor Benur Rp 9,8 M

Peran Deden dalam dugaan suap ekspor benur cukup penting. Sebab, Deden merupakan ’’pemain’’ kargo yang sejak awal berkomunikasi dengan KKP terkait monopoli pengiriman benur. ’’Dia (Deden, Red) orang kargo yang komunikasi awal dengan KKP hingga dibuatkan kargo benur lewat satu pintu saja (monopoli, Red),’’ ungkap sumber tersebut.

Baca juga: Nelayan Tak Berkutik Hadapi Kekuatan Modal Pengepul

Meski begitu, sumber tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dugaan suap izin ekspor benur sejauh ini masih aman. Hal itu juga ditegaskan Ali Fikri. Dia menyebutkan, penyidikan perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) akhir November lalu itu tidak terganggu. ’’Sejauh ini masih berjalan dan tentu banyak saksi serta alat bukti lain yang memperkuat pembuktian,’’ ujarnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Sebelum Meninggal, Saksi Kunci Perkara Suap Benur Sempat Positif Covid